JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menindak tegas anggotanya bernama Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan masyarakat korban perampokan. Bahkan, ia meminta yang bersangkutan untuk dimutasi ke luar daerah.
“Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya,” tegas Fadil dalam siaran video melalui akun Instagram @kapoldametrojaya yang disiarkan pada Selasa (14/12/2021) malam.
Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota Polres Jakarta Timur itu. Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian. “Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” tegasnya.
Propam Polres Metro Jakarta Timur akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi. Sidang disiplin rencananya digelar pada hari ini.
Kasus Rudi ini ramai diperbincangkan usai seorang wanita melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, Aipda Rudi justru menolak laporan. (red)























