SERANG – Para perangkat desa di Kabupaten Serang mengeluh karena belum menerima penghasilan tetap (Siltap) selama empat bulan. Mereka terpaksa mengutang terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhannya.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel Luki Sosiawan mengatakan, kondisi itu terjadi pada semua perangkat desa di Kabupaten Serang.
“Ada yang tiga bulan ada yang empat bulan belum gajian, kalau di kami sudah empat bulan sejak September,” ungkapnya, Minggu (5/12/2021).
Luki mengatakan, karena empat bulan belum gajian, para perangkat desa terpaksa harus mengutang terlebih dahulu. Karena, harus menghidupi keluarganya. “Cashbond dulu, soalnya kan anak istri mah tetap harus makan,” ujarnya.
Kepala Bidang Keuangan dan Usaha pada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Banten ini mengatakan, para perangkat desa mengancam akan aksi jika dalam waktu dekat ini Siltap mereka belum juga dicairkan.
Luki menjelaskan, Siltap perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD) Pemkab Serang. Dari Pemkab Serang ditransfer ke kas desa. Kemudian, dilanjutkan transfer ke rekening masing-masing perangkat desa.
Siltap perangkat desa berbeda-beda sesuai dengan jabatannya. Untuk kepala desa besaran Siltapnya Rp3,7 juta perbulan, sekretaris desa Rp2,7 juta, kepala seksi dan kepala urusan Rp2,3 juta.
Terkait itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Ia akan memastikan terlebih dahulu apa persoalannya. “Coba saya cek dulu, masa empat bulan belum dapat (Siltap). Saya belum dapat info,” katanya. (MA)





















