BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19 Minggu (11/7/2021) pukul 21.30 WIB. Ia sempat dirawat 10 hari di dua rumah sakit dan kesulitan mencari ruang ICU.
Kabar meninggalnya Bupati Bekasi disampaikan oleh sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. “Turut berduka cita, Bapak H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi,” tulis Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (12/7/2021).
Eka awalnya terinfeksi Covid-19 1 Juli lalu. Ia sempat mengumumkannya lewat akun resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia awalnya dirawat di RS Permata Bekasi, namun karena tak mendapat ruang ICU, akhirnya ia dipindahkan ke RS Siloam Tangerang. Disebutkan bahwa kondisinya sempat membaik namun takdir berkata lain.
Eka memimpin Kabupaten Bekasi sejak 18 Oktober 2018. Awalnya dia merupakan wakil dari Neneng Hassanah Yasin. Keduanya memenangkan Pilkada Bekasi pada 2017. Neneng kemudian terjerat kasus korupsi proyek Meikarta dan tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati.
Setelah setahun kosong, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, menetapkan Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi. Politikus partai Golkar itu seharusnya masih memimpin Kabupaten Bekasi hingga 2022. (red)























