SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memebrikan pelayanan perizinan prima. Yakni, untuk memberikan kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Serang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin mengatakan, selain mengejar target investasi, pihaknya juga fokus memberikan pelayanan perizinan. Proses pelayanan dilakukan dengan mudah dan cepat sehingga tidak menemui hambatan.
Syamsudin memastikan iklim investasi di Kabupaten Serang dari tahun ketahun ditargetkan meningkat bahkan capaiannya melebihi target. “Kami fokus bagaimana caranya Investasi bisa meningkat dan target yang diberikan 3 persen pertahun melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bisa dicapai,” katanya.
Syamsudin membeberkan, untuk target investasi 2021, PMA ditargetkan Rp 2.474.260.242.832 dan PMDN ditargetkan Rp 2.972.059.450.832. Sektor investasi yang mendominasi di Kabupaten Serang masih sektor industri.
Sementara itu, untuk sektor lainnya, DPMPTSP juga turut mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untukmempromosikan, seperti sektor pertanian dan pariwisata.
Para investor juga diharapkan tidak ragu untuk berinvestasi di Kabupaten Serang, selain memiliki banyak potensi di berbagai sektor, Kabupten Serang juga terbilang aman untuk berinvestasi. Sejauh ini menurut DPMPTSP, investasi di Kabuaten Serang kondusif, terlebih sekarang ada perintah Presiden melalui Kapolda, Polres untuk membantu investor memudahkan masuk di daerah masing-masing.
Ia menjelaskan, untuk ketersediaan lahan di Kabupaten Serang juga masih terbuka, “Apalagi dengan terbukanya akses tol baru (Tol Serang-Panimbang). Bahkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita juga menyesuaikan, ada untuk industri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk kawasan industri, di Serang yang paling besar jika dibandingkan dengan daerah lain.“Namun, realisasinya yang sudah tercapai sekarang kita masih kalah dengan Purwakarta dan Bekasi. Tapi lahan yang ada itu masih lebih luas,” katanya.
Perizinan investasi di Kabupaten Serang sudah menggunakan onlone. Sebelumnya ada sistem informasi manajemen perizinan online (Simponie), kemudian beralih ke aplikasi siCantik Cloud (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik) dari Pemerintah pusat. (adv)























