SERANG – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Selain melakukan pelayanan publik, juga untuk mengejar target nasional.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, instansinya mempunyai target yang sudah disepakati bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita punya target-target nasional yang harus dicapai,” katanya, Rabu (16/6).
Dari target nasional itu, beberapa di antaranya sudah ada yang melampaui target. Sementara, yang lainnya terus berlanjut dan hampir mencapai target.
Ia mengatakan, program prioritas nasional itu di antaranya perekaman KTP-Elektronik. Pihaknya di tahun 2021 mentargetkan 99,2 persen. Kemudian, per juni ini sudah mencapai 98 persen. “Jadi tinggal 1,2 persen lagi,” ujarnya.
Kemudian, program prioritas lainnya yakni soal akta kelahiran. Jadi setiap anak yang lahir punya hak sipil untuk memiliki akta kelahiran agar memiliki identitas kependudukan, sehingga tau tempat, kapan lahirnya dan siapa nama bapa dan ibunya.
“Kabupaten Serang target prioritas ini 95 persen, sekarang per Juni kita sudah mencapai 96 persen. Artinya sudah terlampaui target,” ujarnya.
Prioritas nasional berikutnya yakni penerbitan akta kematian. Jajang menjelaskan, kepemilikan akta kematian sangat penting, kalau dia pegawai apalagi untuk klaim asuransi, pensiun, waris dan sebagainya.
Selanjutnya, target kartu identitas anak (KIA). Pada tahun ini, ditarget ini 30 persen. Kemudian, per Juni ini kita sudah berada di 32 persen. “Jadi sudah melampaui,” ujarnya.
Target berikutnya yakni akta perkawinan dan perceraian. Yakni, untuk menjelaskan status seseorang, akan tetapi ini untuk non Muslim, karena Muslim di KUA. Targetnya setiap perkawinan dan perceraian terlaporkan dan terdokumentasikan.
“Terakhir, target nasional pemanfaatan data, kan ini amanat UU 24/2013 pasal 58 ayat 4 ini, untuk Kabupaten Serang Alhamdulillah April kita sudah melakukan kerjasama dengan seluruh OPD, bahkan dihadiri Pak Dirjen Prof. Zudan bersama Ibu Bupati Tatu Chasanah di Pendopo. Jadi semua OPD di Pemerintah Kabupaten Serang sudah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan Disdukcapil,” ujarnya. (adv)























