SERANG,- Merespon rencana Pemprov Banten untuk memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke Bank Banten. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten ramai-ramai melakukan aktivasi ulang rekening di Bank Banten.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya juga mengaku, sudah melakukan reaktivasi rekeningnya di Bank Banten.
“Bagi ASN lain juga diharapkan melakukan reaktivasi rekening atau bagi yang belum ada untuk membuka rekening di Bank Banten,” ujar Budi.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kinerja Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan, Pemprov Banten bakal mengembalikan RKUD dari bjb ke Bank Banten. Saat ini pihaknya sedang memprosesnya.
“Masih on proses, kami berharap secepatnya (pemindahan RKUD-red). Targetnya mudah-mudahan dalam bulan ini,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov Banten berencana kembali memindahkan RKUD dari Bank Jawa Barat dan Banten (bjb) ke Bank Banten. Sebelumnya, pemprov sempat menutup RKUD-nya di Bank Banten pada April 2020 lalu.
Kembalinya RKUD ke Bank Banten dilakukan setelah eks Bank Pundi itu telah kembali dinyatakan sebagai bank sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Mei 2021. (red)























