SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. Yakni, memberikan pelayanan terbaik administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.
Pelayanan Adminduk di Disdukcapil dipastikan dilakukan dengan gratis tanpa biaya. Kemudian, Disdukcapil juga menyediakan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan yang mudah dan cepat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, dalam rangka mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, pihaknya sudah membentuk 17 UPT yang ditempatkan di kecamatan. Kemdian Disdukcapil menargerkan akan menambah 12 UPT lagi sehingga tersedia di semua kecamatan.
Penambahan UPT itu atas arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.
Abdullah mengatakan, masyarakat yang ingin menguru KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan pelayanan adminduk lainnya tidak usah jauh-jauh mendatangi kantor Disdukcapil. Namun, cukup mendatangi kantor UPT terdekat. “Ini dalam rangka kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, kehadiran UPT Dukcapil tentu dapat meringankan beban masyarakat yang ingin mengurus adminduk. Mengingat wilayah Kabupaten Serang yang cukup luas. “Ini mengurangi meringankan masyarakat juga, yang biasanya mengurus adminduk ke dinas yang jaraknya jauh, ini cukup ke kecamatan,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga akan melengkapi peralatan yang ada di UPT. Tahun ini, pihaknya berencana akan melakukan pengadaan alat perekaman KTP-El untuk 17 UPT Dukcapil. Nilai anggarannya, mencapai Rp2 miliar. “Saat ini memang alat rekam sudah ada, tapi kita perlu penambahan,” terangnya.
Dengan begitu, kata dia, pelayanan adminduk kepada masyarakat dapat dilakukan dengan mudah dan proses yang cepat. “Kita terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena adminduk ini juga menjadi haknya masyarakat,” ujarnya.
Abdullah juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk untuk langsung datang dan tidak diwakili. Supaya, jika ada kesalahan dapat langsung diperbaiki. “Dengan jumlah penduduk kita yang mencapai 1,6 juta jiwa, pembuatan KTP maksimal waktu tunggunya 2 jam,” katanya. (adv)























