SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, memberikan akses pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat.
Disdukcapil menargetkan unit pelayanan terpadu (UPT) di semua kecamatan. Saat ini, UPT Dukcapil baru ada di 17 kecamatan. UPT ini, berfungsi sebagai kepanjangtanganan Disdukcapil yang ditempatkan di kecamatan-kecamatan.
Abdullah mengatakan, saat ini Pemkab Serang bersama DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Dalam Perda itu, salah satu poinnya nanti akan ada UPT di setiap kecamatan. “Jadi, ke depan kita targetkan UPT ada di semua kecamatan,” katanya, Senin (22/3/2021).
Abdullah mengatakan, saat ini UPT Dukcapil baru ada di 17 kecamatan. Bagi kecamatan yang belum ada UPT-nya, untuk sementara ikut ke kecamata terdekat. “Jadi, masyarakat tidak usah jauh-jauh mengurus adminduk ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Dikatakan Abdullah, penyediaan UPT Dukcapil itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena, wilayah Kabupaten Serang yang cukup luas. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk untuk tidak diwakili, jadi harus langsung datang supaya kalau ada kesalahan bisa langsung diperbaiki,” ucapnya.
Tahun ini, pihaknya juga mengaku akan melakukan pengadaan alat perekaman untuk 17 UPT itu. Pengadaan alat itu, menghabiskan anggara Rp2 miliar. “Sekarang memang alat perekaman sudah ada, tapi kita butuh penambahan,” katanya.

Dengan pengadaan alat rekam ini, maka pelayanan adminduk bisa diproses dengan cepat. Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu dengan waktu yang lama lagi.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hanafi menambahkan, pembahasan Raperda itu, dalam rangka menyesuaikan regulasi yang baru dari Pemerintah Pusat.
Kemudian, kata dia, semangat Perda itu juga dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ibu bupati menginginkan di semua kecamatan ada UPT, jadi tidak lagi satu UPT melakukan pelayanan kepada beberapa kecamatan,” ucapnya. (adv)























