PANDEGLANG – Sebanyak 16 warga melakukan ritual mandi bareng tanpa busana di Desa Karang Bolong, Kecamatan Pandeglang, Provinsi Banten. Belasan warga itu kini diamankan oleh polisi.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 16 warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, serta tiga orang anak yang masih di bawah umur. “Total semuanya ada 16 orang,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Ia mengatakan, kasus itu bermula saat warga memergoki mereka sedang mandi bareng tanpa busana di kolam penampungan air milik sebuah perusahaan sawit. Satu di antara mereka, melakukan ceramah dan memimpin ritual.
Pemimpin serta kelompok aksi ritual itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. “Kami sedang mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut untuk apa. Nanti untuk keputusan terkait aliran ini, kami perlu medalaminya terlebih dahulu,” ujarnya.
Riky menyebut ritual yang dilakukan belasan warga ini mengadopsi aliran Hakekok. Kata dia, aliran ini dipimpin oleh seorang warga berinisial A (52). Aliran ini dibawa oleh A setelah mendapatkannya dari pimpinan sebelumnya yaitu E yang sudah meninggal dunia. “Ajaranmya balakasuta dari Kecamatan Cibaliung di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa unsur untuk memutuskan status dari aliran kelompok ini. Mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga MUI Pandeglang. “Nanti juga ada kajian dari MUI yang memperkuat keputusannya,” terangnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Ia berharap warga, khususnya yang dekat dengan pemukiman para kelompok ini bisa mempercayakan semua prosesnya kepada aparat penegak hukum. (red)























