SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang diminta untuk memperbaiki sistem pelayanannya. Salah satunya, soal antrean yang panjang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Disdukcapil Kota Serang, Selasa (16/2/2021).
“Kami sidak dan melihat adanya penumpukan antrean. Saya minta Disdukcapil bisa memperbaiki ini, sehingga tidak ada antrean panjang,” katanya.
Nanang mengatakan, sidak itu juga sebagai tindak lanjut dari penilaian Ombudsman mengenai pelayanan publik di Disdukcapil yang dinilai kurang baik.
Selain itu, Nanang juga meminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat bila pembuatan KTP elektronik, maupun pengurusan dokumen lainnya tidak dikenakan biaya. Karena, selama ini banyak kasus dugaan pungutan biaya di Disdukcapil.
“Karena itu merupakan hal-hal dasar, dan pemerintah daerah harus menjamin warga ber KTP. Sebab fungsinya banyak (KTP) itu, selain sebagai identitas, KTP juga merupakan syarat wajib dalam berbagai hal. Misalnya pinjaman ke bank, itu harus ada KTP,” ucapnya. (SP)























