{"id":1708,"date":"2021-09-27T19:44:09","date_gmt":"2021-09-27T12:44:09","guid":{"rendered":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/?p=1708"},"modified":"2021-09-27T19:44:09","modified_gmt":"2021-09-27T12:44:09","slug":"sekolah-paud-disegel-bupati-serang-turun-tangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/2021\/09\/27\/sekolah-paud-disegel-bupati-serang-turun-tangan\/","title":{"rendered":"Sekolah PAUD Disegel, Bupati Serang Turun Tangan"},"content":{"rendered":"<p>SERANG &#8211; Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan menyelesaikan sengketa lahan Kantor Desa Kendayakan dan sekolah PAUD Tunas Harapan di Kecamatan Kragilan. Para pihak yang bersengketa bermediasi dan diminta menyelesaikan masalah di jalur hukum.<\/p>\n<p>Tatu menyambangi Kantor Desa Kendayakan dan menyapa guru serta siswa PAUD Tunas Harapan, Senin (27\/9\/2021) pagi. Akhir pekan lalu, ada pihak yang menyegel sekolah ini. Setelah berbincang sebentar dengan para guru PAUD, Tatu langsung mengajak para pihak untuk bermusyawarah. Turut hadir, unsur pemerintah desa, pihak yang bersengketa, dan dari unsur TNI-Polri.<\/p>\n<p>Usai bermusyawarah, Tatu menegaskan, sebagai pemerintah daerah, harus mencari solusi terbaik dan menjamin hak seluruh warga dari masalah yang terjadi. Menurutnya, ada pihak yang bernama Abu Bakar, mengklaim sebagai keluarga pemilik lahan kantor desa dan sekolah PAUD.<\/p>\n<p>\u201cNamun secara the facto, lahan sudah 30 tahun ditempati kantor desa dan sekolah PAUD. Ada juga pihak yang mengklaim telah terjadi jual beli lahan dan dihibahkan untuk kebutuhan pemerintah desa. Ini persoalan harus masuk ke ranah hukum, diselesaikan di pengadilan,\u201d ujar kepada wartawan.<\/p>\n<p>Saat musyawarah sempat bersitegang antara pihak yang saling mengklaim sebagai ahli waris. Yakni Abu Bakar yang mengklaim sebagai keluarga yang memiliki hak lahan dari orangtuanya dengan bukti SPPT. Kemudian ada Amar, yang mengklaim bahwa orangtua Abu Bakar pernah menjual lahan kepada orantuanya. Kemudian dihibahkan untuk kantor desa dan sekolah PAUD.<\/p>\n<p>Menanggapi kericuhan saat musyawarah, Tatu tetap tenang. Kemudian menyarankan keluarga Abu Bakar yang telah melakukan penyegelan untuk membawa masalah ke jalur pengadilan. Sebab, pemerintah desa juga menyatakan memiliki bukti segel jual beli dan hibah, sehingga berhak menempati lahan.<\/p>\n<p>\u201cKita sudah harus selesaikan secara jalur hukum. Sudah tidak bisa lagi secara musyawarah. Saya meminta ke Pak Abu, untuk membawa ke jalur hukum, mereka yang menuntut. Mudah-mudahan ini punya jalan keluar, tetapi semua harus punya semangat menyelesaikan di jalur hukum. Putusannya apa nanti pengadilan, semua harus menerima,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tatu pun meminta keluarga Abu Bakar tidak melakukan penyegelan. Sebab bisa masuk ke ranah pidana, bukan perdata. Apalagi secara psikologi mengganggu anak-anak PAUD yang menjadi generasi Kabupaten Serang. \u201cKami meminta keluarga Pak Abu, menuntut ke pengadilan. Jalur perdata,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, saat ini Pemkab Serang sedang merapihkan aset daerah. \u201cTarget menyelesaikan semua sertifikasi lahan milik pemda. Masalah ini di semua kabupaten\/kota memang banyak muncul. Dan semua diminta Korsupgah KPK untuk menertibkan aset, ini sudah menjadi kewajiban semua pemda, termasuk Kabupaten Serang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Muhammad Bahrul Ulum, perwakilan keluarga Abu Bakar berharap, ada penyelesaian yang baik, tanpa harus ke pengadilan. \u201cYang penting kita menunjukkan legalitas, dan di sini jelas kami ada SPPT. Kalau saya, sebenarnya ingin selain ke pengadilan, ada alternatif lain. Nanti kami musyawarah keluarga lagi, alternatif banyak,\u201d ujarnya. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SERANG &#8211; Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan menyelesaikan sengketa lahan Kantor Desa Kendayakan dan sekolah PAUD Tunas Harapan di Kecamatan Kragilan. Para pihak yang bersengketa bermediasi dan diminta menyelesaikan masalah di jalur hukum. Tatu menyambangi Kantor Desa Kendayakan dan menyapa guru serta siswa PAUD Tunas Harapan, Senin (27\/9\/2021) pagi. Akhir pekan lalu, ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1709,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-1708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1708"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1708"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1708\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1710,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1708\/revisions\/1710"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1709"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}