{"id":1394,"date":"2021-07-22T19:49:00","date_gmt":"2021-07-22T12:49:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/?p=1394"},"modified":"2021-07-22T19:49:00","modified_gmt":"2021-07-22T12:49:00","slug":"ratusan-ribu-warga-kabupaten-serang-dapat-bantuan-beras","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/2021\/07\/22\/ratusan-ribu-warga-kabupaten-serang-dapat-bantuan-beras\/","title":{"rendered":"Ratusan Ribu Warga Kabupaten Serang Dapat Bantuan Beras"},"content":{"rendered":"<p>SERANG &#8211; Sebanyak 159.552 warga Kabupaten Serang mulai menerima Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BBPPKM), sebagai lanjutan Program Jaminan Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi covid-19. Bantuan berasal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tersebut, disalurkan secara bertahap.<\/p>\n<p>Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, dari 159.552 keluarga penerima manfaat atau KPM yang sudah terdata sebagai penerima program keluarga harapan atau PKH dan bantuan sosial tunai atau BST. Rinciannya, sebanyak 116 ribu sebagai penerima BST, dan 43.552 penerima PKH.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk setiap per KK (kepala keluarga) menerima 10 kilogram beras kualitas medium, hari ini secara simbolis di serahkan langsung ke KPM di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu,\u201d ujar Nanang melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Kamis, 22 Juli 2021.<\/p>\n<p>Dia berharap bantuan JPS BBPPKM yang dilaksanakan Pemerintah melalui Kemensos untuk warga terdampak Covid-19 berjalan lancar. \u201cMudah-mudahan bantuan ini pararel, untuk pencegahan penyebaran dilaksanakan PPKM Darurat, penanganan perawatan penyakitnya dan bantuan JPS BB PPKM dari Kemensos,\u201d kata Nanang.<\/p>\n<p>Dengan adanya bantuan secara pararel dimasa pandemi, menurut Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang ini, agar dampak perpanjangan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. \u201cSehingga dampak di masyarakat lebih terjaga tidak menimbulkan hal-hal bersifat kerawanan sosial, karena beberapa tempat sudah mulai ada gerakan-gerakan menolak PPKM alasannya perut masyarakat yang terdampak. Memang ini sudah di pikirkan Pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota,\u201d terang Nanang.<\/p>\n<p>Mantan Camat Waringin Kurung ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemensos dan pihak Perum Bulog dan PT. Pos Indonesia yang mendistribusikan kepada semua KPM baik di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. \u201cPenyalurannya bertahap karena sangat banyak, jadi yang dekat agar mudah dulu, untuk bantuan uang atau BTS juga ada sedang di sekejulkan karena langsung ke KPM tidak di desa untuk menghindari kerumunan,\u201d papar Nanang.<\/p>\n<p>Sementara Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Serang, Budi Indrawan mengatakan, bahwa pihak Bulog hanya sebagai penyedia barang dan juga sebagai yang menyalurkan. \u201cAkan tetapi untuk penyalurannya kami bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia secara teknisnya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Budi memastikan, untuk stok beras yang akan disalurkan aman dengan menyiapkan sebanyak 2.100 ton beras. \u201cStok aman, untuk kegiatan ini sekitar 2100 ton untuk Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon,\u201d tuturnya. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SERANG &#8211; Sebanyak 159.552 warga Kabupaten Serang mulai menerima Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BBPPKM), sebagai lanjutan Program Jaminan Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi covid-19. Bantuan berasal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tersebut, disalurkan secara bertahap. Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, dari 159.552 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1395,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-1394","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemerintahan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1394"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1394"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1394\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1396,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1394\/revisions\/1396"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1395"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1394"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1394"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sketsamedia.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1394"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}