SERANG – Inspekorat Kabupaten Serang di bawah pimpinan Inspektur Rachmat Jaya dan sekretarisnya Epi Priatna berkomitmen mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Supaya, pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan optimal dan kinerja pemerintah daerah dapat sesuai dengan aturan.
Peningkatan pembinaan dan pengawasan itu dilakukan dengan berbagai upaya oleh Inspekorat Kabupaten Serang. Salah satunya, melalui peningkatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rachmat Jaya mengatakan, pihaknya sudah menyusun program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang akan diselenggarakan di tahun ini. Ada beberapa hal yang menjadi fokus indikator kinerja utama (IKU) Inspektorat Kabupaten Serang.
Ia menjabarkan, IKU yang pertama yakni meningkatkan maturitas SPIP. Yakni, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008. Melalui peningkatan Maturitas SPIP, diharapkan efektif terhadap pengendalian internal dapat menjamin adanya peningkatan efektivitas program kegiatan. “Kalau pengendali internalnya baik pasti hasilnya akan baik. Kami coba mendorongnya. Untuk level Maturitas SPIP kita sudah level tiga, nilai hasil assasmentnya 3,8 dan ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Dalam tata kelola pemerintahan SPIP yaitu suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Yakni, untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan serta ketaatan kepada aturan. “Ini dalam rangka upaya pengawasan internal agar program kerja pada OPD berjalan dan tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Indikator Kinerja Utama Inspektorat Kabupaten Serang selanjutnya yakni meningkatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tahun ini, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas aparat pengawas intern. Yakni, dengan melakukan pendidikan dan pelatihan.
Saat ini, kata dia, APIP Inspektorat Kabupaten Serang sudah mencapai level tiga. Artinya, APIP Inspektorat Kabupaten Serang sudah menunjukan baik. “APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomi suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola management. Ada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern. APIP di level tiga pun melakukan audit kinerja ya, kinerja berbasis risiko,” ucapnya. (adv)























