SERANG – Inspekorat Kabupaten Serang terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Serang.
Pembinaan dan pengawasan kepada OPD menjadi tugas pokok dan fungsi Inspektorat. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan program-program OPD. Supaya, semua yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di bawah pimpinan Inspektur Rachmat Jaya dan sekretarisnya Epi Priatna, Inspektorat Kabupaten Serang berkomitmen untuk meningkatkan tugas dan fungsinya. Yakni, membantu kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, kinerja pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Inspektorat sudah menempatkan para pejabat fungsional untuk melakukan pembinaan dan pendampingan di OPD. Pejabat fungsional itu melakukan pembinaan, konsultasi, hingga pengawasan secara intens. “Ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan OPD,” kata Rachmat Jaya.
Ia mengatakan, dengan dilakukannya pembinaan dan pengawasan melekat pada OPD, diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja di masing-masing OPD. “Diharapkan juga tingkat kepatuhan OPD pada aturan-aturan yang berlaku semakin membaik,” ujarnya.

Dikatakan Rachmat, hasil pembinaan dan pengawasannya kepada OPD, kinerja pemerintahan di Pemkab Serang dapat dipastikan sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, tidak ada kebijakan dan program pemerintah daerah yang menyalahi aturan.
Menurut Rachmat, itu dibuktikan dengan penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) Pemkab Serang yang selalu mendapatkan nilai A dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Artinya, penyusunan dan perencanaan anggaran dilakukan dengan efektif, efisien, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rachmat. (adv)























