• Latest
  • Trending
  • All
  • NEWS
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Miliki Sabu, Pemuda Asal Padarincang Diringkus Polisi

Miliki Sabu, Pemuda Asal Padarincang Diringkus Polisi

5 Januari 2021

Kasyno — complete guide

18 Agustus 2026
Bertemu Mendikdasmen, Bupati Serang Bahas Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Bertemu Mendikdasmen, Bupati Serang Bahas Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 Desember 2025
Peringati HUT ke-54 Korpri 2025, ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kinerja

Peringati HUT ke-54 Korpri 2025, ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kinerja

28 November 2025
Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Kemiri

Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Kemiri

28 Oktober 2025
Bupati Pandeglang Sebut Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Pandeglang Sebut Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa

28 Oktober 2025
Workshop Pendidikan Penguatan Literasi dan STEM, Tari Almadad Banten Ditampilkan

Workshop Pendidikan Penguatan Literasi dan STEM, Tari Almadad Banten Ditampilkan

28 Oktober 2025
Pengurus Pusat Alumni Al-Khairiyah Karang Tengah Cilegon Dikukuhkan, Susun Program Lima Tahun ke Depan

Pengurus Pusat Alumni Al-Khairiyah Karang Tengah Cilegon Dikukuhkan, Susun Program Lima Tahun ke Depan

25 Oktober 2025
Pemkab Serang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Radioaktif di Cikande

Pemkab Serang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Radioaktif di Cikande

22 Oktober 2025
Bupati Ratu Zakiyah Bangun Kemitraan Global Tarik Investor Baru ke Serang

Bupati Ratu Zakiyah Bangun Kemitraan Global Tarik Investor Baru ke Serang

5 Oktober 2025
BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan

BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan

6 Agustus 2025
BPBD Kabupaten Serang Latih Warga Mitigasi Bencana

BPBD Kabupaten Serang Latih Warga Mitigasi Bencana

6 Agustus 2025
Dikunjungi Komjen Fadil Imran, Bupati Ratu Zakiyah Minta Motivasi untuk Santri

Dikunjungi Komjen Fadil Imran, Bupati Ratu Zakiyah Minta Motivasi untuk Santri

5 Agustus 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Sketsa Media
  • Home
  • News

    Kasyno — complete guide

    Bertemu Mendikdasmen, Bupati Serang Bahas Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Bertemu Mendikdasmen, Bupati Serang Bahas Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Peringati HUT ke-54 Korpri 2025, ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kinerja

    Peringati HUT ke-54 Korpri 2025, ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kinerja

    Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Kemiri

    Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Kemiri

    Bupati Pandeglang Sebut Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa

    Bupati Pandeglang Sebut Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa

    Workshop Pendidikan Penguatan Literasi dan STEM, Tari Almadad Banten Ditampilkan

    Workshop Pendidikan Penguatan Literasi dan STEM, Tari Almadad Banten Ditampilkan

    Pengurus Pusat Alumni Al-Khairiyah Karang Tengah Cilegon Dikukuhkan, Susun Program Lima Tahun ke Depan

    Pengurus Pusat Alumni Al-Khairiyah Karang Tengah Cilegon Dikukuhkan, Susun Program Lima Tahun ke Depan

    Pemkab Serang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Radioaktif di Cikande

    Pemkab Serang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Radioaktif di Cikande

    Bupati Ratu Zakiyah Bangun Kemitraan Global Tarik Investor Baru ke Serang

    Bupati Ratu Zakiyah Bangun Kemitraan Global Tarik Investor Baru ke Serang

    BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan

    BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    jasa pembuatan website profesional dari Soeh Studio – cepat, hemat, dan SEO-friendly

    Jasa Pembuatan Website Profesional & ekonomis – Soeh Studio

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Sketsa Media
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Miliki Sabu, Pemuda Asal Padarincang Diringkus Polisi

by Redaksi
5 Januari 2021
in HUKRIM
238 18
0
Miliki Sabu, Pemuda Asal Padarincang Diringkus Polisi
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota meringkus seorang pria berinisial MP (21) di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. MP kedapatan memiliki satu bungkus sabu.

Penangkapan MP dilakukan pada Selasa (2/1/2021) pukul 20.30 WIB di Kampung Cikoneng, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. “Sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika yang diduga jenis shabu seberat 0,13 gram,” kata Kasatresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, Selasa (5/1/2021).

Pengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkotika ini bermula dari informasi masyarakat. Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Yuli Khaerani Melakukan penyelidikan, Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam penggeledahan di TKP didapat 1 (Dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan Kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu seberat 0,13 gram yakni di yang disembunyikan di Pos Ronda yang tersangka tempati,”tuturnya.

Lebih lanjut Iptu Shilton menjelaskan, tersangka MP mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial AA (DPO), pada saat ini dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Serang Kota. “Atas perbuatannya tersebut, tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) pasal 132 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,”pungkasnya. (red)

Share199Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

Sketsa Media

Copyright © 2024 SketsaNews.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2024 SketsaNews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In