SERANG – Desa di Kabupaten Serang saat ini sudah naik status. Sehingga, sudah tidak ada lagi desa yang masuk kategori sangat teringgal.
Itu berdasarkan data indeks desa membangun (IDM) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun ini.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, berdasarkan IDM, status desa terbagi atas desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, maju, dan desa mandiri.
Sebelumnya, sebanyak 164 desa di Kabupaten Serang berstatus desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Kemudian, saat ini hanya menyisakan 19 desa tertinggal. “Di Kabupaten Serang sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal,” katanya.

Kemudian, desa yang berstatus berkembang di Kabupaten Serang berjumlah sekitar 254 desa dan 50 desa masuk kategori maju.
Selain itu, di Kabupaten Serang juga sudah ada tiga desa yang masuk kategori mandiri. Yakni, Desa Anyar Kecamatan Anyar, Desa Tambak Kecamatan Kibin dan Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran. “Sebelumnya di Kabupaten Serang tidak ada desa mandiri, sekarang ada tiga desa yang masuk kategori mandiri,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan, status desa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari infrastruktur, tingkat perekonomian warga, hingga akses pendidikan, aktivitas perekonomian, serta kesehatan di desa setempat.
Meningkatnya status desa hingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal, tak terlepas dari agenda pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Serang. Terlebih lagi, di masa kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sangat konsen terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. (adv)























